Dana yang tersimpan di bank, kata Dedi, hanyalah sebesar Rp2,4 triliun, dan seluruhnya merupakan kas daerah yang bersifat aktif.
“Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah,” jelasnya.
Dedi juga menambahkan bahwa dana berbentuk deposito hanyalah milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bersifat on call, atau bisa dicairkan sewaktu-waktu.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
