BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Sekretariat DPRD Jawa Barat akan mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi sebagian pegawainya mulai Januari 2026. Ujicoba penerapan WFH bakal dilakukan pada November dan Desember 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum, Sekretariat DPRD Jawa Barat, Irma Rahmawati, menjelaskan, kebijakan WFH dilakukan karena adanya efisiensi anggaran yang berakibat penyesuaian Dana Transfer ke Daerah.
Menurutnya, penerapan WFH ditujukan bagi pegawai, baik ASN maupun non-ASN, yang dinilai kurang produktif dalam menjalankan tugasnya.
“Yang tidak produktif kita WFH-kan. Targetnya 50 persen dari total pegawai sekretariat DPRD,” ujar Irma saat ditemui di Sekretariat DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025).
WFH akan diterapkan satu kali dalam sepekan, tepatnya setiap hari Kamis. Sementara itu, pejabat fungsional dan struktural tidak akan melaksanakan WFH, melainkan tetap bekerja dari kantor seperti biasa.
Menurutnya, berdasarkan rapat koordinasi Sekretariat DPRD Jawa Barat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat beberapa waktu lalu menyebutkan maksimal WFH yakni 50 persen.
“BKD Jabar memberikan kebijakan bahwa maksimal 50 persen bisa WFH. WFH Mulai November dan Desember 2025 untuk masa percobaan dalam tahap WFH di Januari 2026,” katanya.
Dia juga memastikan bahwa kebijakan WFH tidak akan berdampak pada hak-hak pegawai. “Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, tidak ada pengurangan tunjangan bagi karyawan yang menjalankan WFH,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pegawai Sekretariat DPRD Jabar di tahun 2026. (*)          
          
          
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
