BEKASI, iNewsBandungraya.id - Seorang pria berinisial S tega membunuh wanita pegawai koperasi SP di Bekasi lantaran kesal ditagih utang.
"Kesal karena ditagih utangnya. Sedangkan tersangka tidak bisa membayar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2/2025).
Onkoseno mengungkapkan, pelaku berutang kepada korban sebesar Rp3 juta. Ketika ditagih dan tak bisa membayarnya, pelaku gelap mata hingga korban dibunuh.
Pelaku kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Akibat kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Utang pelaku 3 juta. Pelaku saat ini sudah kami tahan, persangkaan Pasal 338 KUHP," tuturnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait