BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - BS (47) dan DI (43), dua kakak, warga Gang Adibrata RT 004/008, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, tega menghabisi adik bungsunya, Bernadin Prawira alias Enot (42). Motif pembunuhan itu, kedua pelaku kesal terhadap korban yang pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan mengamuk.
Peristiwa pembunuhan terhadap Bernadin tersebut terjadi pada Sabtu 1 November 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di rumah para pelaku dan korban.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap setelah Satreskrim Polrestabes Bandung menerima laporan ada orang meninggal di sebuah rumah di Kelurahan Kebon Jeruk.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi. Kedua pelaku, BS dan DI semula menyebutkan bahwa korban meninggal karena sebab wajar.
Tetapi berdasarkan hasil olah TKP, kematian korban bukan karena sebab wajar melainkan pembunuhan karena terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Penyidikan pun dilakukan hingga akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya (membunuh korban Bernadin)," kata Kapolrestabes didampingi Kasatreskrim Kompol Anton, Senin (3/11/2025).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti pisau dapur yang digunakan pelaku BS dan DI untuk membunuh korban Bernadin. (Foto: Agus Warsudi)
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
