Reni Rahmawati Korban TPPO asal Sukabumi Pulang ke Indonesia, Tangis Keluarga Pecah

Agus Warsudi
Reni Rahmawati (kaus hitam lengan panjang dan jins biru muda), warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, menangis saat dipertemukan dengan keluarga. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Reni Rahmawati (24), warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus pernikahan telah pulang daro China ke Tanah Air, Indonesia. Saat ini, Reni berada di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus TPPO.

Reni hadir di Polda Jabar didampingi konsuler dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, China. Di sini, Reni menangis saat dipertemukan dengan keluarganya. Dia tidak kuasa membendung rasa haru karena berhasil pulang ke Indonesia setelah hampir enam bulan lamanya Reni berada di Guangzhou, China. 

"Dengan bersyukur kepada Allah SWT, hari yang penuh berkah hari ini telah kembali saudara kita Reni Rahmawati," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Selasa (18/11/2025).

Irjen Rudi menyatakan, pada September 2025 lalu, Reni dinyatakan hilang dan diketahui menjadi korban perdagangan orang dibawa ke China untuk dinikahi seorang pria berinisial TTC, warga Quanzhou, Provinsi Fujian, China. 

Dua pelaku yang menjual korban telah ditangkap dan ditetapkan tersangka, yaitu, Y dan A, warga Kabupaten Cianjur.

"Ini terjadi karena ada tipu muslihat. Ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Irjen Rudi.

Kapolda menuturkan, Reni diiming-imingi pekerjaan dengan gaji Rp15 juta-Rp30 juta per bulan di China. Ternyata, Reni dinikahi warga China. Polda Jabar bersama imigrasi dan Pemprov Jabar serta Kementerian Luar Negeri berupaya memulangkan korban.

"Alhamdulillah teh Reni sudah bisa diamankan ditolong oleh KJRI Guangzhou, China. Masalah-masalah hukum yang tersisa di Guangzhou diselesaikan," tutur Kapolda.

Irjen Rudi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terperdaya dengan tawaran-tawaran tidak jelas.

"Kami sebagai aparat penegak hukum di Jawa Barat karena wilayahnya di Jawa Barat telah menetapkan dua tersangka dan sedang memproses tersangka-tersangka lain yang masih dalam kurun pencarian kami," ucap Irjen Rudi.

Sementara itu, Reni Rahmawati mengaku bersyukur kembali bisa pulang ke Indonesia. Dia menegaskan selama di China tidak mengalami pelecehan seksual dan kekerasan fisik.

"Terima kasih kepada Konjen (Konsulat Jenderal RI) yang telah membantu bahkan turun tangan langsung. Terima kasih Bu Indah dari KJRI, terima kasih buat Kapolda, banyak terima kasih untuk semua. Selama di sana tidak ada pelecehan seksual dan tidak ada kekerasan fisik," kata Reni.

Sementara itu, konsuler pada KJRI Guangzhou China, Indah Mekawati mengatakan, korban Reni tidak mengalami pelecehan seksual atau kekerasan fisik selama di China.

Diketahui, lronologi kejadian berawal saat Reni mengenal pelaku Y dan A melalui medsos. Mereka janji bertemu dan tersangka menawarkan pekerjaan kepada korban Reni.
 
Karena iming-iming gaji besar Rp15 juta-Rp30 juta per bulan, akhirnya, Reni bersedia. Kemudian, tersangka Y dan A  membawa Reni ke Kota Bogor untuk membuat paspor.

Di Bogor, Reni bertemu dengan YF. YF menghubungi LKS di Guangzhou, China. Tersangka membuat skenario nikah palsu antara Reni dengan pria berinisial TTC dengan janji hanya 10 hari, warga negara China.

Kemudian tersangka Y dan A membuatkan paspor, surat nikahnya dan dokumen lain untuk Reni. Sehingga, seakan-akan ini, korban merupakan istri sah TTC, warga negara China.

Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan YF, LKS, dan YKG masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini.

Korban Reni diberangkatkan ke Guangzhou China. Di sini, Reni tinggal dengan TTC warga Yongchun, Guangzhou, China. Ternyata di China, Reni bukan bekerja sebagai asisten rumah tangga, tetapi dijadikan istri oleh TTC.

Hal ini tidak sesuai dengan hati Reni sehingga korban mengajukan gugatan perceraian untuk bisa kembali ke Indonesia.

"Untuk memulangkan Reni, Polda Jabar berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KJRI Guanzhou, Hubinter, dan Bareskrim Polri. Alhamdulillah, Reni saat ini telah berada di shelter KJRI Guangzhou," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.

Konsulat Jendral RI (KJRI) Guangzhou China Ben Perkasa mengatakan, Reni berhasil diselamatkan setelah KJRI melakukan operasi dan intelijen.

"Dari hasil operasi, kami berhasil membawa, menjemput, dan membawa sodara RR (Reni Rahmawati) dari desa di pelosok Tiongkok, kira-kira 1.000 kilometer dari Guangzhou," kata Ben.

Saat penjemputan pun bukan hal mudah. KJRI melalukan negosiasi dan diplomasi hingga mencapai kesepakatan dengan keluarga TTC dan  Kepala Desa Yongchun.

"TTC suami korban Reni tidak dihukum tapi bersedia mengabulkan gugatan cerai. Karena menurut hukum Tiongkok, mereka berdua (Reni dan TTC) adalah suami istri sah. Dalam buku nikah tercatat menikah pada 20 Mei 2025," ujar Ben.

Editor : Agus Warsudi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network