BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jawa Barat kembali mencuat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul) memastikan akan menangani dugaan TPPO yang menimpa seorang remaja asal Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, bernama Rizki Nur Fadhilah (18).
Dugaan TPPO Remaja Bandung ke Kamboja
Dedi mengaku baru mengetahui adanya warga Kabupaten Bandung yang kini bekerja di Kamboja sebagai “penipu” dengan modus platform percintaan online.
“Saya belum dengar sekarang. Ya sudah kita tangani deh. Saya baru dengar sekarang malah itu,” ujar Dedi Mulyadii, Selasa (18/11/2025).
Larangan Warga Jabar Bekerja di Luar Negeri Tanpa Lembaga Resmi
Sejak awal, Pemprov Jabar sudah melarang warganya untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming bekerja di luar negeri tanpa lembaga resmi.
Dedi menegaskan, bila perlu akan kembali mengeluarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait larangan warga bekerja di negara-negara yang rawan kasus perdagangan orang.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
