BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil menangkap AP, pelaku pembunuhan terhadap Hari Sukma Jailani di depan Amanda Mart, Kecamatan Rancasari Kota Bandung, Jumat (21/11/2025) lalu. Pelaku AP ditangkap di Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Motif pembunuhan itu, pelaku AP mengaku kesal terhadap korban Hari sehingga terjadi perkelahian di jalan. Pelaku yang dalam pengaruh obat keras membunuh korban dengan sebilah sangkur.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, korban Hari dan pelaku AP tidak sengaja berpapasan di jalan saat sama-sama mengendarai motor di kawasan Ciwastra.
"Pelaku merasa kesal kepada korban karena saat mengendarai sepeda motor belok arah tidak memberikan lampu isyarat atau sen. Pelaku AP menegur korban dan terjadilah percekcokan mulut hingga perkelahian," kata Kasatreskrim di Mako Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Minggu (23/11/2025).
Kompol Anton mengatakan, setelah menerima laporan, polisi dari Polsek Rancasari dan Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan, korban sempat meminta maaf kepada pelaku. "Pelaku sempat meminta maaf, tapi korban tak terima," ujar AKP Anton.
Karena tetap merasa kesal, tutur Kasatreskrim, pelaku yang dalam pengaruh obat keras dan membawa sangkur, akhirnya terjadilah penusukan hingga korban tewas.
"Luka tusuk cuma satu, di dada menembus jantung. Dia (pelaku AP) selalu membawa senjata tajam. Pelaku dan korban tidak saling mengenal," tutur Kasatreskrim.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton merilis penangkapan AP, pelaku pembunuhan di Rancasari Bandung. (FOTO: AGUS WARSUDI)
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
