BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian berhasil menangkap RS (23), tersangka kasus pembunuhan seorang pemuda yang jasadnya ditemukan di parit kebun Pangalengan, Kabupaten Bandung. Penangkapan dilakukan pada Senin (19/1) malam setelah tim penyidik melakukan investigasi intensif.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan kasus ini terungkap setelah warga melaporkan penemuan mayat pada Sabtu (17/1).
“Tim bergerak melakukan olah TKP dan penyidikan. Pada Senin malam, kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” jelas Aldi, Selasa (20/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, RS mengaku membunuh korban karena merasa tersinggung saat keduanya bertemu di sebuah warung makan.
“Pelaku tersinggung karena saling bertatapan dengan korban. Pelaku kemudian mengambil pisau dan menyelipkannya di pinggang,” ujar Aldi.
Pelaku kemudian menumpang kendaraan korban dengan alasan membeli rokok. Di tengah perjalanan, RS menghentikan kendaraan dan menyerang korban.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
