BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satreskrim Polrestabes Bandung menemukan dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami almarhum Raditya Allibyan Fauzan yang akrab disapa Pian, bocah 4 tahun di Cipadung, Kota Bandung. Saat ini, penyidik telah menahan ibu tiri korban.
Dugaan kuat terjadi kekerasan itu diperoleh penyidik setelah mendapatkan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung yang mengautopsi jenazah almarhum.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, terkait kejadian balita meninggal di RSUD Ujungberung Bandung, penyidik Satreskrim Polestabes Bandung telah melakukan penyelidikan intensif.
"Pertama kami mendatangi rumah sakit tersebut, membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan baik fisik maupun autopsi," kata Kasatreskrim, Senin (24/11/2025).
Kemudian, ujar Kompol Anton, penyidik memeriksa lima saksi dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) rumah kontrakan ayah kandung dan ibu tiri korban.
"Kesimpulan kami diduga ada tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kompol Anton.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tutur Kasatreskrim, tindak kekerasan diduga terjadi pada Jumat, tanggal 21 November 2025 di kontrakan Gang Gagak, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
"Dari situ orang tua korban, bapaknya, membuat laporan polisi kepada kami. Kemudian dari hasil penyidikan kami, kami sudah mengamankan satu orang yang diduga pelaku, yaitu ibu sambung atau ibu tiri," tutur Kasatreskrim.
"Sekarang, terduga pelaku (ibu tiri korban) dalam pemeriksaan di kantor kami (Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa). Saat ini dalam tahap BAP, seperti itu," ucap Kompol Anton.
Kasatreskrim menjelaskan, dari autopsi, ditemukan banyak luka di tubuh korban,
baik baru maupun lama. Tampak bekas kekerasan benda tumpul di tubuh korban di kepala, dahi, dan belakang kepala.
"Luka lebam juga ditemukan di sekujur tubuh, seperti tangan, kaki, dan di sekitar dada," ujar Kompol Anton.
Diberitakan sebelumnya, almarhum Raditya atau Pian, dua bulan lagi merayakan ulang tahun (ultah) yang ke-5. Namun nasib berkata lain, Pian meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, tubuh penuh luka.
Awalnya, Pian dikabarkan terjatuh di kamar mandi hingga dilarikan ke RSUD Ujungberung, Kota Bandung pada Jumat (21/11/2025). Namun pada Sabtu (22/11/2025), Pian dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan dokter RSUD Ujungberung, terdapat sejumlah luka di tubuh almarhum Pian. Yang paling fatal, luka di dahi dan dada. Disebutkan pula, almarhum Pian mengalami patah tulang dada dan tengkorak kepala retak.
Pian merupakan anak bungsu dari Titawati dari suami pertama. Setelah bercerai dengan suami pertama, Titawati menikah lagi dengan Didin.
Anak sulung tinggal bersama Titawati. Sedangkan Pian ikut ayah kandung dan ibu tirinya di Cipadung, Kota Bandung.
Titawati tak menyangkap Pian yang periang harus meninggal dengan cara mengenaskan seperti itu. Dia menuntut keadilan dan berharap pelaku dihukum berat.
"Yah (saya mohon) keadilan saja, supaya bisa di roses. Bisa diungkap setuntas-tuntasnya," tegas Titawati.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
