BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Terungkap dugaan motif ibu tiri Sari Mulyani (26) diduga menghabisi nyawa Raditya Allibyan Fauzan atau Pian (4) di rumah kontrakan Gang Gagak, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Kepada penyidik, tersangka Sari Mulyani mengaku tega melakukan tindakan keji kepada almarhum karena cemburu suami lebih menyayangi korban dibanding anak-anak tersangka.
"Ya untuk sementara keterangannya karena ada rasa kecemburuan karena orang tuanya atau bapaknya korban lebih sayang kepada anak tersebut (korban) dibanding dengan anak-anak dari ibu sambungnya ini," kata Kasatreskrim Kompol Anton.
Kompol Anton menjelaskan, dugaan motif itu terungkap setelah penyidik memeriksa intensif tersangka Sari Mulyani setelah kasus kematian korban Pian dilaporkan ayah kandungnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Sabtu (22/11/2025).
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Bandung telah menetapkan Sari Mulyani ibu tiri korban sebagai tersangka kasus kematian almarhum Pian.
Tersangka Sari telah ditahan sejak Sabtu sampai hari ini di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa untuk penyidikan lebih lanjut.
Kompol Anton menjelaskan, Satreskrim Polrestabes Bandung menemukan dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami almarhum Pian, bocah 4 tahun di Cipadung, Kota Bandung.
Dugaan kekerasan itu diperoleh penyidik setelah mendapatkan hasil autopsi tim dokter forensik RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung yang mengautopsi jenazah almarhum.
Selain itu, penyidik yang melakukan penyelidikan intensif atas kasus ini menemukan sejumlah fakta. "Pertama kami mendatangi rumah sakit tersebut, membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan baik fisik maupun autopsi," ujar Kompol Anton.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
