BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemeriksaan lanjutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung memasuki fase penting. Pada Jumat (28/11/2025), Kejari memanggil Ega Kibar Ramdani, pihak swasta yang namanya disebut dalam dugaan kasus jual beli jabatan.
Ega memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.30 WIB.
Usai diperiksa, Ega menyampaikan pernyataan resmi yang menjadi sorotan publik karena menegaskan batas kewenangannya dan meluruskan sejumlah isu yang beredar di masyarakat.
Dalam keterangannya, Ega menolak anggapan bahwa dirinya memiliki peran dalam pengambilan keputusan administratif yang kini menjadi materi pemeriksaan Kejari.
“Seluruh kebijakan administratif yang menjadi bahan pemeriksaan adalah kewenangan Wali Kota,” ujarnya saat ditemui wartawan, Jumat (28/11/2025).
Ega menambahkan, sebagai pihak swasta ia tidak memiliki otoritas terkait instruksi ataupun arah kebijakan di lingkungan Pemkot Bandung.
“Keputusan program, instruksi, atau arah kebijakan berada langsung pada pucuk pimpinan. Karena itu saya perlu menegaskan bahwa kewenangan inti yang dipertanyakan penyidik bukan berada pada saya,” katanya.
Pernyataan ini disebut publik sebagai bentuk klarifikasi agar posisinya tidak dipersepsikan berlebihan di luar kapasitasnya.
Selain soal kewenangan, Ega juga menyinggung adanya informasi yang berkembang di ruang publik mengenai pihak-pihak yang disebut memiliki kedekatan tertentu dengan pimpinan daerah.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menuduh siapa pun, namun menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menindaklanjuti bila informasi tersebut dinilai relevan.
“Saya tidak menuduh siapapun, tetapi saya mendengar adanya pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan khusus,” ujarnya.
Ega mendorong media dan publik untuk menelusuri informasi tersebut dengan tetap memprioritaskan konfirmasi dan prinsip kehati-hatian.
Terlepas dari dinamika yang muncul, Ega menegaskan bahwa ia bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum.
“Saya hadir memenuhi pemeriksaan sebagai bentuk penghormatan kepada proses hukum. Saya memberikan semua keterangan sesuai yang saya ketahui, dan selebihnya saya serahkan kepada penyidik,” tuturnya.
Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini terus menjadi perhatian publik Kota Bandung. Pemanggilan Ega menambah babak baru dalam penyelidikan yang kini bergulir di Kejari Kota Bandung.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Kota Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap Ega Kibar Ramdani.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
