BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketidakpatuhan pajak justru mengemuka dari kalangan aparatur negara di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ribuan aparatur sipil negara (ASN) tercatat belum menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor, sebuah ironi di tengah gencarnya pemerintah mendorong kepatuhan pajak masyarakat umum.
Berdasarkan data Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cirebon, hingga awal 2026 terdapat 5.268 kendaraan milik ASN yang pajaknya belum dibayarkan. Jumlah tersebut didominasi kendaraan roda dua sebanyak 4.687 unit, sementara kendaraan roda empat mencapai 581 unit. Fakta ini menunjukkan persoalan yang bukan berskala kecil, melainkan sistemik.
Pelaksana Tugas Kepala P3DW Kabupaten Cirebon, Widianto Nugroho Adi, mengungkapkan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan menjadi penyumbang utama tunggakan pajak tersebut. Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon tercatat sebagai instansi dengan angka pelanggaran tertinggi, yakni 2.681 unit kendaraan.
“Kami sudah petakan. Yang paling banyak memang dari Dinas Pendidikan, disusul sektor kesehatan. Ini akan kami tindaklanjuti bersama Bapenda Kabupaten Cirebon,” ujar Widianto, dikutip Jumat (16/1/2026).
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai disiplin fiskal internal birokrasi daerah. ASN, yang pendapatan dan fasilitasnya bersumber dari pajak, justru menjadi kelompok yang lalai memenuhi kewajiban dasar tersebut. Ketika aparatur negara sendiri abai, upaya membangun kepatuhan publik berisiko kehilangan legitimasi.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
