Polisi Ungkap Dalang Pengalihan Kebun Teh Jadi Lahan Pertanian di Pangalengan

Agi Ilman
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono. (Foto: Agi Ilman)

“Tanaman teh di sana usianya sekitar 30 tahun, akarnya kuat menahan air. Kalau dibongkar, Pangalengan terancam banjir,” katanya.

Ia memastikan bahwa pihaknya berhati-hati agar pekerja kecil yang hanya menerima upah tidak menjadi korban kriminalisasi.

“Kami mengutamakan mengejar aktornya. Kepada para dalang, hentikan. Kami sedang mengejar Anda,” tegasnya.

Aldi menambahkan bahwa Polresta Bandung mendapat dukungan dari Pemkab Bandung dan Polda Jabar untuk menuntaskan kasus ini, termasuk rencana rehabilitasi lahan melalui penanaman kembali.

Sebelumnya, upaya pengalihan kebun teh menjadi lahan pertanian kembali mencuat di Kecamatan Pangalengan. Serikat Pekerja Perkebunan Teh Korwil Cinyiruan dan Kertasari menggelar aksi protes di Pabrik Teh Malabar, menuntut PTPN mengambil langkah tegas untuk menghentikan penyerobotan lahan dan melindungi para pemetik teh.

Aksi tersebut sempat viral di media sosial pada Selasa, kemudian disorot oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Instagram pribadinya pada Kamis (27/11). Dalam unggahan itu, ia meminta Kapolda Jawa Barat menindaklanjuti dugaan penyerobotan lahan dan mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung untuk segera bertindak.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network