Resbob Penghina Suku Sunda Diringkus Polisi di Jawa Timur

Agus Warsudi
Mochamad Adimas Firdaus alias Resbob, pelaku penghinaan Suku Sunda. (FOTO: ISTIMEWA)

Dari dua laporan itu, tutur Kabid Humas, karena objek pelaporannya sama, yang menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan hanya satu laporan. 

“Karena objek sama, seluruh laporan kami satukan dalam satu proses penanganan," tutur Kabid Humas.

Kombes Hendra mengatakan, unggahan video Resbob di media sosial berisi ujaran kebencian dan permusuhan terhadap kelompok atau suku. 

Di dalam konten itu pelaku menyebutkan Suku Sunda. "Ini membuat reaksi yang sangat keras dari masyarakat Suku Sunda. Bukan hanya masyarakat Sunda tapi seluruh Indonesia," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah dilaporkan ke polisi, Resbob kerap berpindah tempat tinggal dan persembunyian. Penyidik Ditressiber Polda Jabar berhasil melacak keberadaan Resbob di Jakarta, Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network