BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, mengaet delapan pengacara berpengalaman untuk menghadapi gugatan cerai yang diajukan istrinya Atalia Praratya.
Pria yang berprofesi arsitek itu siap menjalani semua proses hukum di PA Kota Bandung. Namun, pada sidang perdana di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung hari ini, Rabu (17/12/2025), Ridwan Kamil tidak hadir.
Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan, Ridwan Kamil menunjuk tim kuasa hukum untuk menangani perkara perceraian tersebut. “Total kuasa hukum ada delapan orang,” kata Wenda kepada wartawan di PA Kota Bandung.
Wenda menjelaskan, tim kuasa hukum hadir untuk mewakili Ridwan Kamil dalam sidang perdana tersebut. Ridwan Kamil belum dapat hadir karena masih berada di luar kota.
“Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota,” ujar Wenda..
Walaupun tidak hadir secara fisik, tutur Wenda, Ridwan Kamil tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kehadiran tim kuasa hukum, tuturnya, sebagai bentuk kepatuhan terhadap gugatan yang telah terdaftar di pengadilan.
“Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan sudah ada gugatan dan hari ini kami hadir mewakili beliau,” tuturnya.
Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil. (FOTO: ISTIMEWA)
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
