BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Di tengah semangat masyarakat menyambut Hari Ibu, Anggota MPR RI Ledia Hanifa Amalia menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu di Indonesia memiliki makna yang berbeda dibandingkan dengan peringatan Hari Ibu di negara lain. Di Indonesia, Hari Ibu merupakan refleksi sejarah perjuangan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut disampaikan Ledia saat kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Hotel Newton, Kota Bandung, pada 14 Desember. Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh perempuan dan masyarakat dari berbagai komunitas serta lembaga di Kota Bandung.
“Di Indonesia, Hari Ibu merujuk pada 22 Desember 1928, bertepatan dengan Kongres Perempuan Indonesia. Sejak awal, kongres tersebut membahas bagaimana perempuan dapat berkontribusi bagi kesejahteraan bangsa,” ujar Ledia.
Perempuan sebagai Subjek Konstitusi
Menurut Ledia, peringatan Hari Ibu di Indonesia bukan sekadar kegiatan seremonial. Momentum ini menjadi pengingat bahwa perempuan adalah subjek konstitusi yang memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara.
“Bukan semata-mata karena kita perempuan, tetapi karena kita ikut memikirkan dan berkontribusi pada kesejahteraan bangsa Indonesia. Kontribusi perempuan terhadap negara itu nyata,” tegasnya.
Peran Perempuan dalam Empat Pilar Kebangsaan
Dalam konteks Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Ledia mengaitkan peran strategis perempuan dengan pemahaman terhadap dasar-dasar negara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum dan negara demokrasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Oleh karena itu, partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial dan politik merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi.
“Ketika kita berbicara tentang negara demokrasi, maka partisipasi warga negara, termasuk perempuan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” jelasnya.
Dorong Peran Perempuan dalam Keluarga dan Masyarakat
Ledia menambahkan, pemahaman terhadap konstitusi sangat penting agar perempuan mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sekaligus mampu berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan ini, ia mendorong organisasi perempuan dan komunitas masyarakat untuk terus memperkuat peran perempuan, baik dalam keluarga maupun lingkungan sosial, sebagai fondasi pembangunan bangsa.
“Penguatan keluarga dan pendidikan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat juga merupakan bagian dari amanat konstitusi,” pungkas Ledia.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
