Empat Pilar MPR RI Dinilai Kunci Lindungi Rakyat dari Bencana dan Krisis Sosial

Susana
Anggota MPR RI Ledia Hanifa menegaskan peran Empat Pilar MPR RI sebagai landasan kebijakan publik. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota MPR RI, Ledia Hanifa Amalia, menegaskan pentingnya keterkaitan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI dengan kebijakan publik, khususnya dalam perlindungan hak sosial warga negara di tengah ancaman bencana alam dan risiko sosial.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Hotel Newton, Kota Bandung, Senin (15/12/2025), bersama anggota serta relawan PKS Kota Bandung.

Nilai Konstitusi Harus Jadi Dasar Kebijakan Publik

Dalam pemaparannya, Ledia menyampaikan bahwa setiap kebijakan negara wajib merujuk pada nilai-nilai konstitusi, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang mengabaikan prinsip keadilan dan tanggung jawab dapat berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.

Menurut Ledia, pengelolaan sumber daya alam yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat berpotensi memicu bencana dan kerugian sosial yang luas.

“Jika pengelolaan sumber daya alam tidak berlandaskan nilai keimanan dan kepentingan masyarakat, dampaknya bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga bisa mencelakai banyak orang,” ujarnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network