CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Polres Cimahi mengambil sikap tegas pelarangan penggunaan kembang api dan petasan di malam Tahun Baru 2026.
Selain itu konvoi kendaraan juga dilarang selama pergantian malam tahun baru karena berpotensi mengganggu kamtibmas dan pengguna jalan lainnya.
"Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, kami melarang penggunaan kembang api dan petasan serta menghimbau untuk tidak konvoi kendaraan," kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra, Senin (29/12/2025).
Niko menghimbau warga Kota Cimahi, Bandung Barat dan Kecanatan Margaasih, Kabupaten Bandung, agar mematuhi imbauan tersebut demi ketentraman di masyarakat.
Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, masyarakat sesuai dengan komitmen Polres Cimahi untuk menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Cimahi.
Niko menyarankan agar masyarakat merayakan malam pergantian tahun secara sederhana, tertib, dan tidak berlebihan. Jika ada menyalakan petasan, konvoi, knalpot bising, maupun kerumunan terpusat di satu lokasi, maka akan menjadi perhatian serius Polres Cimahi.
“Kami bersama-sama dengan Pemkot Cimahi, Pemda Bandung Barat dan juga Dandim 0609 Kota Cimahi akan memastikan tidak ada petasan, kembang api serta Konvoi di malam tahun baru,” tegasnya.
Menurutnya, kembang api dan penggunaan petasan tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi kebakaran, dan menggagu masyarakat sekitar.
Selain menjaga keamanan dan ketertiban umum, kebijakan melarang konvoi kendaraan tersebut dinilai cukup efektif dalam mencegah kemacetan serta gangguan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
Serta sebagai bentuk empati sosial dan menghargai saudara-saudara se-bangsa khususnya di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang sedang dilanda bencana alam beberapa waktu lalu.
“Rencananya di malam pergantian tahun, Polres Cimahi bersama Forkopimda dan Para pemuka agama akan melakukan zikir bersama. Setelah itu kita pulang untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga,” pungkasnya.
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait
