Pemprov Jabar Cabut Dana Masjid Raya Bandung, Wakaf Bersejarah Terancam Terbengkalai

Aga Gustiana
Masjid Raya Bandung diisukan akan diserahkan ke Pemkot Bandung oleh Pemprov Jabar. Foto: Dok. Sindo

“Negara tidak bisa lepas tangan hanya karena persoalan administratif aset. Ada tanggung jawab hukum dan moral,” ujarnya.

Masjid Raya Bandung juga memiliki rekam jejak penting dalam sejarah nasional dan internasional. Pada Konferensi Asia Afrika 1955, masjid ini tercatat menjadi salah satu lokasi yang dikunjungi para kepala negara peserta konferensi.

Nilai historis tersebut, menurut pihak nadzir, seharusnya menjadi pertimbangan utama negara dalam menjaga keberlangsungan masjid. Selain berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid ini juga menjadi pusat berbagai kegiatan sosial, termasuk membantu masyarakat rentan.

Seluruh aktivitas tersebut kini berjalan dalam keterbatasan akibat terhentinya dukungan anggaran dari pemerintah.

Meski demikian, pengelola memastikan Masjid Raya Bandung tetap dibuka untuk umum. Operasional masjid akan terus berjalan dengan mengandalkan partisipasi jamaah serta dukungan masyarakat luas.

Seiring dengan dihentikannya dukungan Pemprov Jabar, secara administratif nama masjid kini dikembalikan menjadi Masjid Agung Bandung.

“Kami tidak menutup masjid. Tapi publik harus tahu, negara sedang menarik diri dari tanggung jawabnya atas masjid wakaf bersejarah ini,” tandas Roedy.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network