Dukungan Pemprov Jabar Dihentikan, DPRD Soroti Nasib Masjid Raya Bandung

Susana
Anggota DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf, menyoroti kebijakan penghentian dukungan operasional Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Masjid Raya Bandung sejak awal Januari 2026. Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan cara pandang negara yang terlalu sempit dalam melihat peran masjid wakaf bersejarah.

Menurut Maulana, negara tidak boleh membatasi tanggung jawabnya hanya pada aset yang secara administratif tercatat sebagai milik pemerintah.

“Negara tidak boleh hanya mengurus yang mutlak berstatus aset pemerintah. Masjid wakaf bersejarah seperti Masjid Raya Bandung tetap menjadi tanggung jawab negara, tentu dengan porsi dan mekanisme yang sesuai,” ujar Maulana Yusuf di Bandung, Rabu (7/1/2026).

Masjid Raya Bandung Ikon Sejarah, Budaya, dan Ekonomi Jawa Barat

Maulana menegaskan bahwa Masjid Raya Bandung telah lama menjadi ikon Provinsi Jawa Barat. Masjid ini tidak hanya memiliki nilai keagamaan, tetapi juga berperan sebagai simbol sejarah, budaya, serta identitas masyarakat Jawa Barat.

Selain itu, keberadaan Masjid Raya Bandung yang berada di pusat Kota Bandung memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network