Kawal Situ Cisanti Jadi Taman Hutan Raya, FPHJ Tanam Bibit Pohon Endemik

Adi Haryanto
Forum Penyelamat Hutan Jawa melakukan doa bersama dan menanam bibit pohon endemik di kawasan Situ Cisanti-Gunung Wayang sebagai upaya mewujudkan kawasan Taman Hutan Raya. Foto/Istimewa

BANDUNG,iNews BandungRaya.id - Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) menanam bibit pohon endemik dan doa bersama di kawasan Situ Cisanti.

Upaya ini sebagai aksi nyata untuk melindungi kawasan Gunung Wayang di tengah kontroversi pengelolaan lahan hutan seluas ratusan hektare yang diserahkan kepada kelompok tani.

Ketua FPHJ Eka Santosa mengatakan, penghijauan dilakukan secara konkret bersama elemen masyarakat dan pihak Perhutani dengan menanam pohon-pohon lokal yang menjadi habitat alami kawasan Gunung Wayang–Situ Cisanti.

“Ini aksi nyata kami bersama masyarakat dan Perhutani melakukan penghijauan untuk mengembalikan Gunung Wayang agar kembali menjadi rimba. Pohon yang ditanam adalah pohon endemik yang cocok dengan ekosistem Situ Cisanti,” ujar Eka di sela kegiatan, Rabu (7/1/2026).

Eka menyebutkan, jajaran pengurus inti FPHJ berada langsung di Kilometer 0 Situ Cisanti untuk mengawal kawasan tersebut menjadi Taman Hutan Raya (Tahura).

Sebab, dirinya mengaku prihatin dengan keputusan Kementerian Kehutanan terkait pengelolaan sekitar 900 hektare kawasan hutan yang diserahkan kepada kelompok tani LHPD Alfatih.

“Kami sangat prihatin dengan keputusan tersebut. Jangan sampai kawasan ini rusak. FPHJ siap mengawal dan siap menghijaukan kawasan ini demi menjaga kelestarian hutan,” tegasnya.

Menurut Eka, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena Gunung Wayang dan Situ Cisanti merupakan hulu Sungai Citarum yang memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat luas.

“Ini adalah hulu Citarum, sungai strategis yang menyuplai air ke banyak kabupaten dan kota, bahkan menopang pembangkit listrik untuk Pulau Jawa dan Bali. Negara tidak boleh abai,” katanya.

FPHJ pun meminta pemerintah dan negara hadir secara penuh untuk melindungi ekosistem Gunung Wayang–Situ Cisanti agar tidak terjadi kerusakan lingkungan di masa depan.

“Kawasan ini harus dilindungi. Ekosistemnya sangat penting dan tidak tergantikan,” ucap Eka.

Meski demikian, FPHJ menyatakan mendukung langkah Gubernur Jawa Barat yang telah mengeluarkan Surat Edaran larangan alih fungsi lahan negara No 152/Disbun/2025 .

Eka menegaskan pembangunan ekonomi harus tetap berjalan, namun tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Kami sepakat, ekonomi harus maju, tapi lingkungan harus tetap terjaga. Jangan sampai alam dikorbankan,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris FPHJ Thio Setiowekti, pendiri FPHJ Dadang Hendaris, Iskandar Soelaeman, Firasat Adi, dan Suparman.

Kemudian hadir pula dari FPLH, perwakilan Paguyuban LMDH Jabar, warga sekitar, masyarakat adat, kuncen Mata Air Cisanti dan Kepala Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung Atep Ahmad Syarif. (*)

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network