BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap menjadi isu besar di pasar tenaga kerja Indonesia sepanjang 2025. Menurut data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), total pekerja yang mengalami PHK dari Januari hingga Desember 2025 mencapai 88.519 orang.
Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah pekerja yang terkena PHK tercatat sebanyak 77.965 orang, sehingga terjadi peningkatan sekitar 10.554 orang dalam setahun.
"Pada periode Januari sampai Desember 2025 terdapat 88.519 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," tulis Satudata Kemnaker.
Jika dilihat dari distribusi wilayah, Jawa Barat menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan korban PHK terbanyak sepanjang tahun lalu. Sebanyak 18.815 pekerja di Jawa Barat kehilangan pekerjaan, atau sekitar 21,26% dari total nasional. Puncak PHK di provinsi ini terjadi pada Februari dengan 3.973 orang, diikuti September (2.050 orang) dan Juli (1.815 orang).
"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,26% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," lanjut Satudata Kemnaker.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
