Puluhan Tahun Mengabdi Baru Sekarang Diakui Negara, Tangis Haru 3.110 P3K Paruh Waktu di KBB

Adi Haryanto
Ketua DPRD KBB bersama Ketua Komisi I, Ketua Komisi IV dan Asisten Bidang Pemerintahan Pemda KBB menghadiri kegiatan FGTK di Batujajar, Sabtu (17/1/2026). (Foto/Inews Bandung Raya).

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Sebanyak 3.110 guru honorer di Bandung Barat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Tenaga kependidikan (tendik) guru honorer yang dapat diangkat menjadi P3K paruh waktu ini merupakan bagian dari total 5.859 tenaga honorer seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di KBB.

"Alhamdulilah akhirnya kami bisa berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) meski dalam kategori P3K paruh waktu sejak 1 Oktober 2025," kata Ketua Forum Guru Tenaga Kependidikan (FGTK) KBB, Riki Triyadi usai Anniversary ke-1 FGTK di Gedung Sudirman, Pusdiklatpassus Batujajar, Sabtu (17/1/2026).

Riki mengatakan, bertahun-tahun pengabdian yang telah dilakukan sebagai tenaga kependidikan di sekolah bersama ribuan teman-temannya seprofesi tidak sia-sia.

Jika dulu gajinya mengandalkan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) kini sudah dialokasikan dari APBD Pemda KBB. Bukan hanya itu nominal gaji yang diterimanya pun meningkat signifikan.

"Jelas ada perbedaan. Kalau dulu gaji teman-teman honorer ini ada yang Rp 150 ribu/bulan atau Rp300 ribu/bulan karena tergantung pada jumlah siswa dan dana BOS, sekarang bisa Rp2 juta/bulan," ucapnya.

Oleh karena itu, Riki memuji perjuangan dan kesabaran para guru honorer di KBB yang sangat luar biasa. Termasuk terima kasih kepada Pemda KBB, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Baperjakat, BKPSDM, dan Disdik yang telah mendukung pendataan hingga pengangkatan.

Ia menyebutkan beberapa guru honorer ada yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Bahkan ada yang baru mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan belum menerima gaji tapi meninggal dunia dan pensiun.

"Kita juga memberikan penghargaan kepada mereka dan telah melakukan takziah serta santunan untuk tiga orang yang mendapatkan SK tapi meninggal dunia sebelum menikmati hasil perjuangan," ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, kendati sudah diangkat jadi P3K paruh waktu tapi perjuangan belum selesai. Bersama aliansi pergerakan guru dan tenaga kependidikan di berbagai daerah, FGTK KBB sedang memperjuangkan revisi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 untuk menghapus istilah "paruh waktu".

"Ke depan kami ingin menjadi P3K penuh waktu, bahkan lebih jauhnya ke status PNS," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha mengapresiasi terhadap kesabaran para guru honorer yang selama ini tetap berdedikasi mengajar di sekolah meskipun tanpa status yang jelas.

"Sebelum mendapat Surat Keputusan (SK) P3K paruh waktu, mereka itu ada yang telah bertugas 5 hingga 20 tahun dengan status hanya tenaga honorer," ucapnya.

Selama ini, Komisi IV terus-menerus memperjuangkan dan mengawal hak-hak mereka. Hingga akhirnya sekarang mereka sudah menjadi ASN, meskipun masih P3K paruh waktu.

"Ya semoga ke depannya bisa jadi P3K penuh agar status mereka lebih jelas," jelasnya.

Salah satu perubahan paling signifikan adalah peningkatan pendapatan yang dialokasilan dari APBD. Kebijakan yang diambil Bupati dan Wakil Bupati KBB patut diacungi jempol dan sangat disyukuri oleh para tendik.

Nur menambahkan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan aturan pemerintah pusat yang menetapkan bahwa mulai awal 2026 sudah tidak ada lagi tenaga honorer.

Sementara untuk sisa tenaga honorer sebanyak sekitar 1.500 yang belum terangkat menjadi P3K paruh waktu, DPRD KBB bakal terus berkoordinasi dengan pihak eksekutif.

"Kita tidak bisa gegabah karena harus mengikuti aturan. Pak Sekda juga telah menyampaikan bahwa perlu dilakukan pengkajian dan analisis terlebih dahulu agar nasib para honorer yang tidak terakomodir bisa diperjuangkan dengan baik," ucap politisi PKS KBB ini.

Pada kegiatan ini pun turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan Pemda KBB Duddy Prabowo, Ketua DPRD KBB Muhammad Mahdi, Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi, perwakilan dari BKPSDM dan Dinas Pendidikan KBB.

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network