BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polresta Bandung mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar serta menyita ratusan botol minuman keras dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (17/1/2026) malam.
Patroli skala besar yang digelar sejak pukul 21.10 WIB hingga tengah malam tersebut merupakan upaya antisipasi kejahatan jalanan, termasuk curas, geng motor, dan premanisme di wilayah hukum Polresta Bandung.
Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi mengatakan, KRYD dilaksanakan sebagai tindak lanjut maklumat Kapolda Jawa Barat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dalam kegiatan KRYD ini, kami mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balap liar, serta menyita ratusan botol minuman keras dari sejumlah lokasi,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, operasi tersebut melibatkan ratusan personel gabungan Polresta Bandung dan polsek jajaran yang melakukan patroli Blue Light Patrol di sejumlah ruas jalan utama, kawasan permukiman, serta titik rawan gangguan kamtibmas.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
