CIANJUR, iNewsBandungRaya.id - Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Pagelaran, M Ridwan Baehaki mendatangi Kantor DPD Partai Golkar Cianjur untuk memenuhi Surat Panggilan Klarifikasi III, Senin (13/7/2026).
Namun, di kantor DPD, Ridwan hanya diterima oleh pihak sekretariat dan tidak dapat bertemu langsung dengan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur TB Mulyana Syahrudin dan Sekretaris DPD Asep Iwan Gusniardi yang menandatangani surat panggilan tersebut.
Ridwan hadir didampingi tim kuasa hukum dari Indra & Adi Attorney at Law berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 005/SKK-I&A-AAL/VII/2026 tertanggal 3 Juli 2026.
Serta sejumlah pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur yang mendukung bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur Ir Hj Metty Triantika MT.
Ridwan mengatakan, kedatangannya merupakan bentuk penghormatan terhadap organisasi. Namun, dia mempertanyakan mekanisme pemanggilan yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya datang karena menghormati organisasi. Tapi sangat disayangkan, yang menerima saya hanya sekretariat. Ketua dan Sekretaris DPD yang menandatangani surat panggilan justru tidak menemui saya,” kata M Ridwan.
Dia menjelaskan, pada panggilan klarifikasi pertama, dirinya telah memberikan kuasa kepada tim pengacara untuk mewakili.
Setelah penyerahan kuasa tersebut, ujar Ridwan, tidak pernah ada pembahasan, klarifikasi, dan komunikasi lanjutan dari DPD Partai Golkar Cianjur.
“Saya sudah menunjukkan itikad baik dengan memberikan kuasa hukum pada panggilan pertama. Setelah itu tidak ada pembicaraan apa pun," ujarnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
