Pilkada Langsung vs DPRD: Siapa Lebih Aman untuk Demokrasi Jawa Barat?

Susana
Wacana Pilkada tidak langsung di Jawa Barat menimbulkan pro-kontra. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme DPRD atau Pilkada tidak langsung kembali menjadi sorotan di Jawa Barat. Sejumlah akademisi dan praktisi politik menyoroti dampak positif dan negatif sistem ini, sekaligus membandingkannya dengan praktik Pilkada langsung yang telah berlangsung hampir dua dekade di provinsi tersebut.

Legitimasi Demokrasi Sistem Perwakilan

Direktur Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menegaskan bahwa demokrasi tidak harus selalu identik dengan pemilihan langsung oleh rakyat. Menurut Dedi, konstitusi Indonesia hanya menekankan bahwa kepala daerah harus dipilih secara demokratis, tanpa menegaskan mekanisme pemilihan langsung.

“Rakyat sudah memberikan mandat kepada DPRD melalui pemilu legislatif. Jadi, ketika DPRD memilih kepala daerah, itu tetap bagian dari pelaksanaan demokrasi,” ujar Dedi dalam diskusi politik “Pilkada: Dipilih Rakyat atau Wakil Rakyat?” di Bandung, Senin (19/1/2026).

Dedi menambahkan, Pilkada langsung justru menimbulkan persoalan serius terkait biaya politik tinggi, yang kerap menjadi pemicu kepala daerah terjerat kasus korupsi.

“Masalah utama bukan soal langsung atau tidak, tapi ongkos politik yang sangat mahal. Dari situ muncul dorongan balik modal, dan itu salah satu akar korupsi di daerah,” ungkapnya.

Dampak Sosial dan Polarisasi

Sosiolog Garlika Martanegara menilai, Pilkada langsung berpotensi merusak nilai demokrasi Pancasila karena mendorong masyarakat pada materialisme politik. Praktik politik uang dan mobilisasi imbalan menjadi cara yang lazim di lapangan.

“Banyak masyarakat yang dibiasakan menerima imbalan. Ini jelas bukan pendidikan politik yang baik. Pemilihan langsung baru ideal jika masyarakat sudah dewasa secara politik,” kata Garlika.

Menurutnya, sistem DPRD justru memperjelas jalur pertanggungjawaban pemerintah daerah. Warga tidak lagi terjebak pada logika “kan kamu yang memilih,” tetapi memiliki jalur institusional untuk menuntut kinerja kepala daerah melalui wakil rakyat.

Risiko Korupsi dalam Pilkada Langsung

Pakar kebijakan publik Bonti Wiradinata dari Universitas Padjajaran (Unpad) menambahkan, Pilkada langsung memperluas peluang politik uang dan mobilisasi massa, sehingga risiko kepala daerah terjerat kasus hukum meningkat.

“Kalau perilaku politik tidak dibenahi, korupsi tetap ada. Tapi Pilkada langsung memang memperbesar risiko karena biaya politiknya tinggi,” jelas Bonti.

Bonti menilai, jika tujuan kebijakan adalah menekan praktik korupsi dan operasi tangkap tangan (OTT), Pilkada tidak langsung secara teori lebih efektif karena mempersempit distribusi transaksi politik ke masyarakat luas.

Kasus Nyata di Jawa Barat

Sejarah Pilkada langsung di Jawa Barat menunjukkan sejumlah kepala daerah terseret kasus korupsi.

  • Neneng Hassanah Yasin, Bupati Bekasi 2012–2018, ditetapkan sebagai tersangka suap proyek Meikarta pada 2018.

  • Rachmat Yasin, Bupati Bogor sejak 2008, ditangkap KPK pada 7 Mei 2014 terkait kasus suap izin kawasan hutan lindung.

  • Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon, ditangkap KPK pada 24 Oktober 2018 menjelang pelantikan periode keduanya karena dugaan suap jual beli jabatan.

Fenomena ini menjadi peringatan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah, baik langsung maupun tidak langsung, harus diiringi pendidikan politik dan pengawasan kuat untuk menjaga integritas demokrasi di daerah.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network