CIANJUR, iNewsBandungRaya.id - Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Metty Triantika meminta Pemkab Cianjur melakukan penanganan cepat dan terukur atas peristiwa gagal panen 120 hektare lahan sawah di Kecamatan Ciranjang.
Metty menilai kejadian tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan terkait keberlangsungan ekonomi petani dan ketahanan pangan daerah.
"DPRD akan memberi perhatian serius agar petani tidak menanggung dampak berkepanjangan akibat kerugian produksi," kata Ketua DPRD Cianjur, Selasa (20/1/2026).
Metty yang juga Bendahara Umum DPD Partai Golkar Jabar itu, menyatakan, pendataan merupakan tahap awal yang penting sebelum pemerintah mengambil kebijakan lanjutan.
Dia menekankan, data valid menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan maupun perumusan program pemulihan bagi petani terdampak.
"Kejadian ini juga harus menjadi bahan evaluasi bersama terkait sistem pengendalian hama terpadu dan koordinasi pola tanam di tingkat kelompok tani," ujar Metty.
Legislator dari Dapil IV termasuk Ciranjang dan sekitarnya itu mendorong penguatan peran penyuluh pertanian agar pendampingan kepada petani lebih intensif dan berkelanjutan.
Selain penanganan jangka pendek, tutur Metty, siapkan solusi jangka menengah dan ke depan, termasuk pemanfaatan teknologi pertanian ramah lingkungan.
"Tingkatan kapasitas petani dalam menghadapi risiko perubahan iklim dan serangan organisme pengganggu tanaman. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," tuturnya.
DPRD Cianjur, kata Metty, berkomitmen mengawal kebijakan anggaran dan program pertanian agar berpihak pada perlindungan petani.
"Kami mendorong optimalisasi asuransi pertanian, sehingga kejadian gagal panen tidak lagi sepenuhnya menjadi beban petani di masa mendatang," ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Cianjur menyatakan telah mendata lahan pertanian yang gagal panen di Ciranjang.
Pendataan dilakukan untuk memastikan luas lahan terdampak sekaligus mengidentifikasi penyebab utama kegagalan panen tersebut.
Berdasarkan hasil sementara dinas, gagal panen dipicu oleh serangan hama burung pipit dan penyakit tanaman yang menyerang padi saat berusia sekitar 45 hari setelah tanam.
Kondisi tersebut diperparah oleh pola tanam yang tidak serempak, sehingga tanaman menjadi lebih rentan terhadap gangguan hama.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
