Jelang Ramadhan 2026, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Agus Warsudi
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono memimpin sidak pasar di Pasar Anyar, Kota Bandung. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan 2026 Polda Jabar dan instansi terkait, menggelar inspeksi mendadak (sidak) pasar di Kota Bandung.

Sidak dilaksanakan untuk memantau fluktuasi harga dan mengantisipasi penimbunan bahan pokok menjelang Ramadhan 2026.

Kegiatan sidak pertama berlangsung di Pasar Anyar, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. 

Kemudian, tim Satgas Pangan Polda Jabar, Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), DKPP, Badan Pangan Nasional (Bapanas), bergerak ke Pasar Sederhana, Kecamatan Sukajadi. Seusai sidang di Pasar Sederhana, tim bergerak ke toko ritel. 

Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, hasil sidak, sebagian besar komoditas sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan penjualan (HAP).

“Kami mengecek harga sejumlah komoditas yang menjadi pengawasan pemerintah. Secara umum, sebagian besar komoditas sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan penjualan (HAP),” kata Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono.

Kombes Wirdhanto menjelaskan, selain mengecek harga dan memastikan sesuai HET dan HAP, tim juga mengantisipasi potensi penimbunan bahan pokok penting (bapokting), terutama pangan.

Untuk mengantisipasi pelanggaran itu, Polda Jabar bersama stakeholder membentuk posko dan Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan 2026 hingga tingkat kabupaten dan kota. Pengawasan di perketat selama periode Ramadhan sampai Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Kami memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa bapokting yang di awasi pemerintah tetap tersedia dan dijual sesuai HET dan HAP,” ujar Kombes Wirdhanto.

Menurut Kombes Wirdhanto, pengawasan tidak hanya fokuskan di tingkat pasar, tetapi juga menyasar distributor tingkat satu dan dua, termasuk produsen. Saat ini, tindakan yang di lakukan masih berupa teguran lisan.

“Apabila ke depan di temukan pelanggaran harga, kami akan berikan surat teguran pertama dan kedua. Jika tetap tidak diindahkan, bisa berujung pencabutan izin penjualan,” tutur Kombes Wirdhanto.

Dia menegaskan, satgas pangan tidak hanya mengawasi harga, tetapi juga keamanan dan mutu pangan. Jika satgas menemukan penimbunan atau penurunan kualitas dan keamanan produk pangan, Polda Jabar tidak akan segan melakukan penegakan hukum.

“Namun, mekanisme pasar tetap kami kedepankan agar pasokan tidak langka. Langkah awal lebih di arahkan kepada tindakan administratif bekerja sama dengan diperindag provinsi, kota/kabupaten,” ucap Kombes Wirdhanto.

Terkait isu demo massal pedagang daging sapi di wilayah Jabodetabek, Wirdhanto memastikan kondisi di Jawa Barat masih kondusif.

“Kami sudah cek di beberapa lokasi pedagang sapi dan ayam, dan harga masih stabil,” ujarnya.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap potensi campuran zat berbahaya pada pangan, seperti formalin. Satgas pangan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) melakukan uji laboratorium secara acak.

“DKPP sudah menjadi bagian Satgas. Setiap hari operasi pasar akan disertai pemeriksaan laboratoris untuk memastikan keamanan dan mutu pangan agar tidak merugikan masyarakat,” ucapnya.

Editor : Agus Warsudi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network