Setelah kejadian, warga langsung melapor kepada pihak kepolisian. Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan sekitar pukul 07.00 WIB.
“Pelaku melarikan diri, tapi berhasil diamankan warga dan kepolisian dari Banjaran hampir jam tujuh pagi,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap motif di balik aksi tersebut. Dugaan sementara, insiden dipicu rasa ketersinggungan, namun penyidik masih mendalami lebih jauh.
“Untuk sementara katanya ketersinggungan. Namun kami masih akan mendalami karena apa tersinggungnya itu. Nanti secara komprehensif setelah dilakukan pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ungkap Aldi.
Polisi sementara menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan. Namun, tidak menutup kemungkinan pasal yang dikenakan akan berkembang apabila ditemukan unsur perencanaan.
“Yang pasti pelaku sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan. Untuk sementara kita kenakan pasal 458 pembunuhan . Namun apabila ada fakta-fakta perencanaan, tidak menutup kemungkinan kita juga akan mengenakan pasal perencanaan,” pungkasnya.
Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna melengkapi proses penyidikan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
