Forum di Bandung Bahas Hoaks dan Sensasi, Regulasi Media Siap Direvisi

Muhammad Rafki Razif
Forum Dialog Publik bertema “Hoax, Sensasi, dan Rating: Tantangan Dunia Penyiaran Hari Ini”. (Foto: M Rafki)

KPI Bangun Pemahaman Publik

Sementara itu, Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso, menyampaikan bahwa forum dialog menjadi bagian dari upaya regulator membangun pemahaman publik, bukan sekadar memberi sanksi.

“Selama ini orang hanya tahu KPI mengawasi dan memberi sanksi. Padahal, kami juga membangun forum diskusi untuk mengetahui tren masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pergeseran perilaku menonton masyarakat menjadi perhatian utama. Meski konsumsi televisi menurun, sebagian mahasiswa masih menonton, namun lebih terbatas.

“Masukan dari peserta lebih banyak terkait hoaks di platform digital. Sementara di televisi, mereka mengeluhkan tayangan sensasional,” katanya.

Ia mencontohkan fenomena flexing atau pamer kekayaan yang di televisi dapat dibatasi. Begitu pula konten gosip yang berpotensi melanggar privasi.

Namun, di media digital, KPI belum memiliki kewenangan langsung. Karena itu, revisi Undang-Undang Penyiaran diarahkan pada perlindungan publik secara menyeluruh.

“Kalau di televisi dan radio ada perlindungan, maka di platform digital juga harus ada,” tegasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network