Petani Jawa Barat Khawatir Pembatasan Kadar Tar dan Nikotin Matikan Ekosistem Pertembakauan

Agus Warsudi
Petani tembakau di Jabar khawatir terhadap aturan batas kadar tar dan nikotin dapat mematikan mata pencaharian mereka. (FOTO: ISTIMEWA)

SUMEDANG - Petani tembakau Jawa Barat khawatir Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin yang tengah dirancang Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mematikan ekosistem pertembakauan

"Jangan sampai pembatasan kadar tar dan nikotin ini diteruskan, matilah ekosistem pertembakauan. Kenapa petani yang dikorbankan?" kata Ketua Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Sumedang Otong Supendi.

"Seharusnya saat ini semua pihak bersatu padu memerangi rokok illegal. Lah, kenapa ini justru aturan baru yang dibuat untuk mematikan mata pencaharian kami," ujarnya. 
 
Otong menjelaskan, Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Barat (Jabar). Produksi daun tembakau Sumedang mencapai puluhan ribu ton setiap tahun. 

Bahkan, Sumedang juga sebagai daerah yang berkontribusi besar dalam industri hasil tembakau (IHT) nasional. 

Setiap daerah di Sumedang memiliki karakter tanah dan suhu cuaca berbeda. Sehingga untuk pengembangan varietas tembakau, tergantung daerahnya. 

Selain itu, kadar nikotin tembakau Sumedang yang umumnya ditanam di dataran tinggi, dikenal memiliki karakter kuat, didukung oleh kandungan nikotin cukup tinggi. 

"Dengan demikian, dorongan pembatasan kadar tar dan nikotin yang mengacu pada standard luar negeri atau WHO, tidak relevan dengan spesifikasi lokasi dan komoditas tembakau di Sumedang," tutur Otong. 

Otong mempertanyakan kenapa semua peraturan yang berkaitan dengan tembakau mengacu pada Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)? 

"Sudah jelas ujungnya ini membunuh kami. Pemerintah, apakah siap akan bertambah angka pengangguran, baik di industri, maupun di on farm?" ucapnya. 

"Kondisi ekonomi saat ini sedang sulit, jangan dibebani lagi dengan aturan pembatasan seperti ini," tegas Otong.

Untuk diketahui, tembakau Sumedang, khususnya jenis Mole dan Hitam, telah mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG). INi menegaskan keunikan kualitas dan reputasi yang dipengaruhi faktor alam dan budaya lokal. 

Ciri khas utamanya adalah irisan tipis, aroma khas, dan kemampuan panen hingga tiga kali setahun. Selain di Sumedang, Tembakau Mole juga dibudidayakan di Majalengka dan Garut. 

Sementara itu, Ketua DPD APTI Jawa Barat Sambas mengatakan, Jawa Barat menyumbang 28 persen hasil tembakau nasional. Jawa Barat memiliki target pada 2045 bisa menyumbang 48 persen hasil tembakau nasional. 

Karena itu, industri tembakau di Jawa Barat harus digenjot agar lebih produktif dan bisa menghasilkan produk tembakau yang banyak dan berkualitas tinggi. 

"Petani tembakau di Jawa Barat, dari Sumedang, Garut, Bandung Barat, hingga Majalengka, telah lama mengembangkan teknik budidaya untuk menghasilkan tembakau berkualitas tinggi," kata Sambas. 

Menurut Sambas, berbagai varietas tembakau ditanam menyesuaikan dengan karakteristik tanah di setiap kecamatan, sehingga menghasilkan produk dengan kualitas yang beragam.

Karena itu, ujar Sambas, memaksakan pembatasan kadar tar dan nikotin, berarti sama saja dengan mengingkari kontribusi tembakau Jawa Barat yang telah turun temurun menghidupi petani dan masyarakat. 

"Kami akan melawan. Hanya orang-orang munafik lah yang tidak menghargai kontribusi tembakau," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network