Mahasiswa Geruduk PN Tipikor Bandung, Tuding Kejari Cianjur Kriminalisasi Kasus Proyek PJU

Aga Gustiana
Mahasiswa gelar demo di PN Bandung. (Foto: Ist)

"Kami meminta kejaksaan khususnya Kejari Cianjur jangan serampangan dalam menangani kasus laporan korupsi. Dan ternyata dalam penanganan hukum, kejaksaan tidak lebih baik dari kepolisian yang saat ini banyak disorot," katanya.

Menutup aksinya, massa juga menitipkan pesan kepada majelis hakim yang akan menjatuhkan vonis dalam waktu dekat.

"Kami meminta hakim untuk menggunakan nurani, jujur dalam memutuskan perkara. Jangan mengamini cata perhitungan yg di lakukan JPU. Karena harusnya hakim juga paham terkait proses pengadaan, yaitu tidak boleh menghitung kerugian negara yg tidak sesuai Subtansinya," kata dia.

Sebagai informasi, kasus ini melibatkan Dadan Ginanjar, Ahmad Muhtarom, dan Muhammad Itsnaeni Hudaya, yang kini tengah menanti ketok palu hakim di Pengadilan Tipikor Bandung.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network