Politisasi Jabatan Panglima: Kontrol atau Alat Politik?
Penunjukan Panglima TNI di Indonesia harus melewati persetujuan DPR. Secara teori, ini adalah bentuk kendali sipil. Namun, Yudha Kurniawan memberikan catatan bahwa mekanisme ini juga bisa menjadi celah politisasi yang menjadikan TNI sebagai objek kepentingan politik.
Menariknya, Yudha membandingkan praktik ini dengan negara demokrasi lain. "Terdapat negara demokrasi yang bahkan tidak mensyaratkan persetujuan legislatif dalam penunjukan pimpinan militer tertinggi, seperti praktik yang dapat ditemukan di Inggris," katanya.
Hal ini menegaskan bahwa desain hubungan sipil-militer sangat bervariasi meski berada dalam satu payung demokrasi.
Persoalan Struktural: Surplus Perwira dan Macetnya Meritokrasi
Beni Sukadis menekankan bahwa profesionalisme tidak boleh berhenti pada aspek legalitas seperti pemisahan TNI-Polri atau UU TNI saja. Isu meritokrasi dalam promosi tetap menjadi perdebatan hangat, terutama ketika faktor kedekatan personal masih sering membayangi prestasi.
Senada dengan Beni, Yudha Kurniawan menguraikan adanya "penyakit struktural" di internal TNI. Terdapat ketidakseimbangan kronis antara jumlah personel dengan ketersediaan struktur jabatan, yang memicu penumpukan perwira tinggi. Masalah ini berkelindan dengan:
Terbatasnya kapasitas lembaga pendidikan militer.
Bottleneck (penyempitan) dalam promosi jabatan.
Anggaran pertahanan dan fasilitas pelatihan yang belum optimal.
Kondisi inilah yang ditengarai menjadi motif di balik perluasan peran TNI ke sektor sipil dan pembengkakan struktur organisasi guna menyerap surplus personel tersebut.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
