Solusi Kendala di Lapangan
Tidak hanya sosialisasi, FGD ini juga menjadi wadah untuk memetakan kendala yang sering dialami pelaku usaha, seperti:
Rendahnya literasi hukum dan pajak.
Kendala teknis konversi basis data pada sistem baru.
Hambatan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) saat pengajuan modal.
Narasumber dari Direktorat Badan Usaha Ditjen AHU memaparkan bahwa sistem baru ini hadir untuk memberikan layanan yang lebih stabil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha di masa transisi.
Manfaat Nyata Legalitas Usaha
Testimoni positif datang dari salah satu pelaku Perseroan Perorangan yang hadir. Ia mengaku sejak usahanya berstatus badan hukum, kepercayaan mitra bisnis meningkat drastis.
"Sejak memiliki legalitas, peluang kerja sama makin banyak, termasuk permintaan suplai produk dalam jumlah besar yang sebelumnya sulit kami dapatkan," ungkapnya.
Dengan hasil FGD ini, Kanwil Kemenkumham Jabar berharap dapat merumuskan kebijakan yang lebih aplikatif untuk menstimulasi formalisasi UMK di Jawa Barat, demi mendorong kemandirian ekonomi daerah.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
