Kasus Blue Ray Cargo: Benarkah Aliran Dana Mengarah ke Dirjen Bea Cukai?

Susana
Bea Cukai. Foto: Ist.

Dominasi Operator Teknis dalam Persidangan

Menurut Gautama, fakta yang muncul di persidangan justru memperlihatkan dominasi peran operator teknis dan pihak perantara.

Nama-nama seperti Orlando, Sisprian, Rizal, Fillar, dan sejumlah pihak lain disebut berulang kali muncul dalam berbagai kesaksian yang telah disampaikan di ruang sidang.

Ia menilai pola tersebut menunjukkan adanya kemungkinan penggunaan nama otoritas oleh pihak lain untuk membangun legitimasi dalam praktik operasional tertentu.

"Dalam bahasa yang lebih populer adalah nama jabatan dijual, tetapi belum tentu pejabatnya menerima," katanya.

Minta Publik Pegang Asas Praduga Tak Bersalah

Gautama mengingatkan agar publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjadikan fakta persidangan sebagai dasar utama dalam menilai suatu perkara.

Menurutnya, terdapat perbedaan besar antara dugaan, narasi publik, dan fakta hukum yang telah terbukti di pengadilan.

Ia juga meminta media dan masyarakat berhati-hati dalam menarik kesimpulan sebelum seluruh proses pembuktian selesai.

"Disebut tidak sama dengan menerima, hadir tidak sama dengan setuju, kode internal bukan bukti final, pendalaman bukan keterlibatan, dan narasi awal bukan fakta hukum," tegasnya.

Gautama menambahkan, hingga saat ini belum terdapat kesimpulan hukum yang menyatakan Djaka Budhi Utama terbukti menerima atau menyetujui aliran dana dalam perkara dugaan suap impor Blue Ray Cargo.

Karena itu, seluruh pihak diminta menunggu hasil pembuktian di persidangan sebelum menarik kesimpulan akhir mengenai perkara tersebut.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network