BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Kondisi birokrasi di Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedang tidak normal akibat banyaknya jabatan yang kosong.
Sebab tidak bisa dipungkiri, akibat kekosongan jabatan tersebut membuat kewenangan yang dibuat menjadi tidak efektif terutama saat menyangkut kebijakan anggaran.
Berdasarkan data yang dihimpun kekosongan terjadi pada lebih dari 70 jabatan struktural di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Contohnya di Dinas Lingkungan Hidup, tiga jabatan kepala bidang hingga sekarang dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Bahkan jika dikalkulasikan dengan jabatan yang kosong di lingkungan Dinas Pendidikan, maka jumlahnya lebih fantastis lagi.
Pasalnya ada 315 posisi jabatan Kepala Sekolah yang hingga kini masih kosong dan juga diisi oleh Plt.
Kekosongan ratusan jabatan di Pemda KBB yang sudah berbulan-bulan bahkan sampai ada yang hampir setahun itu jadi pertanyaan besar.
Apakah ada disharmonisasi antara Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Tim Penilai Kinerja (TPK) yang diketuai Sekda, atau ada kendala lain.
"Ya tidak wajar, ada puluhan bahkan ratusan pejabat di Pemda KBB kosong hingga satu tahun dan belum diisi-isi," kata Ketua Ketua Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Yacob Anwar Lewi, Rabu (17/6/2026).
Yacob menyebutkan, hal itu jadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Pasalnya jika dibiarkan berlarut-larut akan menjadi preseden buruk dan menggangu kinerja pemerintahan.
"Ada apa ini? Suuzon saya pasti ada apa-apa, karena enggak mungkin kalau tidak ada apa-apa," sambungnya.
Ia meminta Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail segera mengambil sikap dan langkah cepat untuk melakukan pengisian ratusan jabatan yang kosong tersebut. Dengan catatan tetap memperhatikan kompetensi, kinerja, kepangkatan, dan masa kerja.
"Pengisian harus segera, tapi jangan diartikan tergesa-gesa. Kalau baru seminggu kosong terus diisi itu tergesa-gesa, inikan kosongnya sudah sangat lama," tuturnya.
Tokoh pemekaran KBB ini mencontohkan, daerah di sekitar KBB sudah beberapa kali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi tanpa ada masalah. Seperti di Kota Cimahi rotmut dan open bidding bisa berjalan.
Dirinya mengingatkan, kepada BKPSDM, Tim Penilai Kinerja (TPK), dan bupati untuk menempatkan pejabat sesuai kompetensi, kualifikasi, dan syarat jabatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional.
"Segera lakukan pengisian, untuk kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan daerah ke masyarakat yang maksimal," imbuhnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait
