Kendaraan Masih Dikuasai Mantan Pejabat, Pemda KBB Ogah Bayarkan Pajaknya

Adi Haryanto
Kepala Bagian Umum Setda Pemda KBB, Kemal Adiyaksa. Foto/Inews Bandung Raya

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak membayar pajak kendaraan yang masih dikuasai oleh pejabat kendati telah pensiun.

Kepala Bagian Umum Setda Pemda KBB Kemal Adiyaksa menyebutkan, pembayaran pajak kendaraan pelat merah hanya dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan yang terdata dan ada di pihaknya.

"Saat ini ada dua kendaraan masih dipegang oleh pejabat yang pensiun, Inova dan CRV. Sejak tahun 2023 kami sudah tidak bayarkan pajak tahunannya," ucapnya saat ditemui di Ngamprah, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya pemerintah daerah tidak dapat membayarkan pajak kendaraan karena fisik mobil tidak berada dalam penguasaan Pemda. Adapun untuk pembayaran pajak lima tahunan dan pergantian pelat nomor maka kendaraan harus dihadirkan.

Sementara itu upaya penarikan dua kendaraan tersebut telah dilakukan sejak 2023 melalui mekanisme administrasi.

Pemerintah daerah juga telah menyampaikan surat resmi dan mendatangi langsung mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan tersebut.

"Upaya penarikan sudah ditempuh secara administrasi, tapi sampai sekarang belum juga dikembalikan," ucapnya.

Meski memiliki kewenangan untuk menarik kendaraan secara paksa, Pemda KBB memilih mengedepankan penyelesaian secara persuasif. Tidak membayar pajak kendaraan itu juga bagian dari upaya persuasif dengan harapan agar dikembalikan.

"Ya kan kalau tidak dibayar pajaknya kalau dipakai juga rawan terkena razia di jalan," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait aset kendaraan memang jadi persoalan yang cukup rumit untuk diselesaikan. Seperti untuk kendaraan roda dua hasil pelimpahan dari Kabupaten Bandung. Ada empat sepeda motor yang hanya tercatat dalam dokumen, tetapi fisiknya tidak ada.

Kondisi tersebut menyulitkan pemerintah daerah untuk melakukan penelusuran karena kendaraan hanya tercantum dalam daftar pelimpahan tanpa disertai keberadaan unit. Belum lama ini pihaknya pun telah menarik dua mobil dari RSUD Cikalongwetan dan RSUD Lembang.

"Untuk di bagian Setda ada 15 kendaraan dinas operasional staf ahli, kepala bagian, dan bagian umum, serta belum ada rencana pengadaan baru," ujarnya.

Sedangkan untuk kendaraan dinas yang digunakan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati Asep Ismail, Sekretaris Daerah Ade Zakir, dan tiga asisten daerah merupakan kendaraan sewa dari pihak vendor.

Untuk mobil dinas Bupati Jeje Ritchie Ismail terdiri dari dua unit, yaitu Hyundai dan Toyota Zenix. Sementara Wakil Bupati Asep Ismail dua kendaraan Toyota Zenix, dan Sekda Ade Zakir terdiri dari Toyota Zenix dan Fortuner.

Skema tersebut sudah mencakup biaya perawatan sehingga apabila kendaraan mengalami kerusakan berat, penyedia jasa akan menggantinya dengan unit baru. Namun untuk anggaran BBM masih dari Pemda, seperti Bupati Rp20 juta/bulan, Wakil Bupati Rp15 juta, dan Sekda Rp10 juta.

"Kalau untuk mobil sewaan sudah termasuk biaya pemeliharaan. Bahkan jika mengalami kerusakan berat bisa diganti dengan unit baru," tandasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network