Konflik Rempang-Galang Belum Tuntas, Tata Kelola Kawasan Perlu Dikaji Menyeluruh

Bennazir
Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  – Persoalan Rempang-Galang, Kepulauan Riau dinilai tidak dapat diselesaikan hanya melalui perdebatan antara percepatan investasi dan penolakan masyarakat. 

Di tengah konflik agraria yang belum tuntas serta masuknya proyek-proyek bernilai triliunan rupiah, audit menyeluruh terhadap tata kelola kawasan dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengatakan pemerintah perlu mengubah pendekatan penyelesaian Rempang-Galang dari sekadar pengelolaan konflik menjadi pemeriksaan komprehensif terhadap seluruh aspek yang melatarbelakanginya.

"Keputusan terbaik Presiden Prabowo bukan sekadar melanjutkan atau menghentikan proyek. Keputusan terbaik adalah memerintahkan audit total atas tata kelola Rempang-Galang," kata Iskandar, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, konflik di Rempang-Galang tidak muncul secara tiba-tiba. Masyarakat telah mengajukan permohonan pendaftaran tanah kepada BPN sejak sekitar 2008, jauh sebelum proyek investasi masuk. Namun hingga kini persoalan agraria tersebut belum memperoleh kepastian penyelesaian.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network