BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Universitas Padjadjaran (UNPAD) secara resmi melepas 1.542 mahasiswa untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2026 yang akan dilaksanakan di 74 desa dan kelurahan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat. Seluruh peserta KKN tahun ini kembali mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan selama menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
Pelepasan mahasiswa KKN UNPAD 2026 berlangsung di Pelataran Rektorat UNPAD, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (10/7/2026). Acara tersebut dihadiri Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), E. Aminudin Aziz, serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asep Sukmana.
Mahasiswa KKN UNPAD Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Selama menjalankan KKN pada periode Juli hingga Agustus 2026, seluruh mahasiswa peserta memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut berlaku selama kurang lebih 30 hari atau sepanjang masa pelaksanaan KKN, sehingga mahasiswa dapat menjalankan aktivitas pengabdian kepada masyarakat dengan rasa aman.
Rektor UNPAD, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, mengatakan program KKN merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran mahasiswa karena memberikan kesempatan untuk menerapkan ilmu secara langsung di tengah masyarakat.
Menurutnya, mahasiswa tidak hanya belajar menyelesaikan persoalan sosial, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
"KKN menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai program pengabdian," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
