BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Jawa Barat mulai mengkaji kemungkinan mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengatakan pembahasan Raperda berangkat dari kesepakatan bahwa regulasi baru harus mampu memperkuat mutu pendidikan. Salah satu persoalan mendasar yang ditemukan ialah kemampuan pendanaan pemerintah yang belum mampu memenuhi kebutuhan riil biaya penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
"Semua sepakat bahwa rancangan perda ini harus mampu mengakomodasi semangat pendidikan yang berkualitas. Salah satu persoalan yang kami bahas adalah kesenjangan antara pendapatan sekolah dengan unit cost yang layak per siswa setiap tahun," kata Yomanius dikutip, Jumat (10/7/2026).
Menurut Yomanius, kebutuhan biaya pendidikan layak untuk jenjang SMA diperkirakan mencapai sekitar Rp4,5 juta per siswa setiap tahun. Namun, sekolah saat ini baru menerima sekitar Rp1,6 juta atau hanya sekitar 40 persen dari kebutuhan tersebut.
Kondisi tersebut, lanjut dia, membuat sekolah kesulitan meningkatkan kualitas pembelajaran, terlebih apabila jumlah rombongan belajar dan peserta didik relatif sedikit. Situasi itu berdampak langsung terhadap kemampuan sekolah memenuhi kebutuhan operasional maupun pengembangan layanan pendidikan.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
