BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Universitas Padjadjaran (UNPAD) secara resmi melepas 1.542 mahasiswa untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2026 yang akan dilaksanakan di 74 desa dan kelurahan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat. Seluruh peserta KKN tahun ini kembali mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan selama menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
Pelepasan mahasiswa KKN UNPAD 2026 berlangsung di Pelataran Rektorat UNPAD, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (10/7/2026). Acara tersebut dihadiri Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), E. Aminudin Aziz, serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asep Sukmana.
Mahasiswa KKN UNPAD Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Selama menjalankan KKN pada periode Juli hingga Agustus 2026, seluruh mahasiswa peserta memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut berlaku selama kurang lebih 30 hari atau sepanjang masa pelaksanaan KKN, sehingga mahasiswa dapat menjalankan aktivitas pengabdian kepada masyarakat dengan rasa aman.
Rektor UNPAD, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, mengatakan program KKN merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran mahasiswa karena memberikan kesempatan untuk menerapkan ilmu secara langsung di tengah masyarakat.
Menurutnya, mahasiswa tidak hanya belajar menyelesaikan persoalan sosial, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
"KKN menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai program pengabdian," ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan di Dunia Pendidikan
Pelaksana Tugas (Pps.) Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Suarni, mengatakan perlindungan bagi mahasiswa KKN menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, program tersebut menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak hanya diberikan kepada pekerja formal, tetapi juga kepada mahasiswa yang menjalankan aktivitas pengabdian kepada masyarakat.
"Inisiatif ini menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi mahasiswa yang sedang menyiapkan masa depan mereka melalui pengabdian. Ini bentuk kehadiran negara yang nyata," kata Suarni.
Ia menjelaskan, apabila terjadi kecelakaan kerja selama pelaksanaan KKN, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan hingga peserta dinyatakan sembuh, termasuk penyediaan alat bantu medis apabila diperlukan.
Mahasiswa Diajak Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan
Selain mendapatkan perlindungan, mahasiswa KKN UNPAD juga diharapkan menjadi agen edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Suarni menambahkan, mahasiswa yang memiliki usaha atau pekerjaan sampingan seperti konten kreator, pelaku usaha daring (online), maupun pendiri startup juga dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Bukan Penerima Upah (BPU).
"Kami berharap mahasiswa yang mengikuti KKN ini dapat menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyosialisasikan program jaminan sosial kepada masyarakat. Kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Melalui kolaborasi ini, UNPAD dan BPJS Ketenagakerjaan berharap mahasiswa dapat menjalankan program KKN dengan aman sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
