Dampak Ekonomi: Potensi Kenaikan Begal dan Kriminalitas
Dari sudut pandang ekonomi, Pakar dan Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Acuviarta, menilai penertiban ini memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Penertiban tanpa transisi yang matang berpotensi memutus mata pencaharian warga dan memicu pengangguran baru.
Acuviarta juga menilai kebijakan ini kontradiktif dengan janji politik Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengenai penguatan UMKM sebagai bantalan mengatasi PHK dan pengangguran.
"Kebijakan penertiban saat ini jelas tidak sejalan dengan strategi penguatan UMKM. Pemerintah belum menyediakan alternatif solusi yang mampu mengakomodasi transisi perpindahan para pedagang agar tetap bisa melanjutkan usahanya," jelas Acuviarta.
Ia memperingatkan bahwa pembiaran dampak ekonomi akibat penertiban ini memiliki risiko jangka panjang yang serius bagi stabilitas Kota Bandung.
"Jika aspek ekonomi diabaikan, risikonya adalah peningkatan pengangguran, kemiskinan, hingga aksi kriminalitas seperti begal dan curanmor. Maraknya kriminalitas adalah refleksi dari kesulitan ekonomi masyarakat," paparnya.
Solusi Transformatif dan Pemanfaatan Lahan Produktif
Acuviarta mendorong Muhammad Farhan maupun Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk mengambil langkah transformatif dengan membuka komunikasi antarlembaga guna memanfaatkan kawasan atau bangunan yang tidak produktif sebagai lokasi baru bagi UMKM.
"Penataan tidak boleh berhenti pada penertiban dan relokasi seadanya. Usaha mereka harus didorong secara transformatif ke kawasan yang teratur, dengan standar kebersihan dan keamanan yang jauh lebih baik," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, para pelaku UMKM dan PKL di kawasan Cibeunying Utara serta titik penertiban lainnya masih menanti langkah nyata Pemkot Bandung untuk menghadirkan solusi tempat usaha yang memadai.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
