Laporan mengenai kejadian tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian. Petugas mendatangi Hotel Grand Preanger untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa kondisi korban di rumah sakit.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, petugas telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan mengecek kondisi korban. Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun dugaan tindak pidana,” kata Anton saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/9/2026).
Polisi masih menangani kejadian tersebut sesuai prosedur untuk memastikan penyebab meninggalnya WNA asal Belanda tersebut.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
