Salah satu rumah yang ditinjau merupakan milik Lia Nuriawati yang dihuni empat anggota keluarga. Suami Lia bekerja sebagai Office Boy (OB), dengan total penghasilan keluarga sekitar Rp1,5 juta per bulan.
Sebelum diperbaiki, rumah tersebut belum memiliki struktur fondasi, sloof, kolom, dan ring balok yang memadai. Kondisi dinding, rangka, dan penutup atap juga mengalami kerusakan serta memiliki pencahayaan dan penghawaan yang terbatas.
Untuk memastikan efisiensi pengadaan bahan bangunan, Kementerian PKP menerapkan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) atau Tender Rakyat. Toko Bangunan PAKUAN 35 terpilih sebagai penyedia material dengan nilai penawaran setelah negosiasi sebesar Rp153,44 juta dari total bantuan Rp157,50 juta.
Efisiensi sebesar Rp4,05 juta atau 2,58 persen tersebut dikembalikan untuk menambah manfaat bagi penerima bantuan.
Di Jawa Barat, alokasi Program Bedah Rumah meningkat dari 6.367 unit pada 2025 menjadi 49.229 unit pada 2026. Sementara di Kota Bandung, alokasi meningkat dari 110 unit menjadi 1.458 unit.
Hingga saat ini, sebanyak 717 unit telah selesai dikerjakan dan 741 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Melalui penyederhanaan kebijakan dan penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, Kementerian PKP terus mendorong agar bantuan perumahan semakin mudah diakses dan dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
