"Keputusan ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara. Negara tidak boleh membiarkan seseorang yang memiliki hubungan hukum dan faktual dengan Indonesia berada dalam ketidakpastian status yang berkepanjangan, terlebih apabila keadaan tersebut berdampak terhadap kehidupan dan masa depan anak-anak," ungkap Widodo.
Keluarga kecil ini harus berjuang di negeri orang selama bertahun-tahun sebelum akhirnya menginjakkan kembali kaki di tanah air. Kelima anak Ibu Baedah masing-masing bernama Mustafa (15), Ibrahim (10), Nadya (8), Muhammad (6), and Nadin (2). Dengan dikantonginya status kewarganegaraan ini, pintu gerbang pendidikan dan fasilitas kesehatan kini terbuka lebar bagi mereka.
Kepada anak-anak tersebut, Widodo menitipkan pesan emosional agar mereka tidak minder ataupun membatasi mimpi-mimpi besar mereka hanya karena masa lalu yang berat.
"Belajarlah dengan sungguh-sungguh. Bermimpilah setinggi-tingginya. Jangan pernah merasa bahwa keadaan yang kalian alami hari ini akan menentukan seluruh masa depan kalian. Insya Allah, setelah ini kalian dapat bersekolah, belajar, bermain, bertumbuh, dan mengejar cita-cita sebagaimana anak-anak Indonesia lainnya," pesan Widodo penuh hangat.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
