BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberi perhatian kepada dugaan penyekapan TKW asal Cililin.
Kepala Disnaker KBB, Yoppie Indrawan Iskandar mengatakan, secara resmi telah mengirimkan surat pengaduan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) guna menelusuri keberadaan Sri Nurhaida Pratiwi, warga Kecamatan Cililin yang diduga mengalami penyekapan di Dubai, Uni Emirat Arab.
"Kami sudah berkirim surat ke Kementerian Luar Negeri dan KP2MI berupa pengaduan dan kronologi kejadian dugaan penyekapan itu," ucapnya, Rabu (14/10/2026).
Dikatakannya, surat tersebut sudah dikirim dan berisi kronologi lengkap peristiwa berdasarkan laporan keluarga. Mulai dari keberangkatan Sri, proses bekerja, hingga dugaan penyekapan yang dilaporkan keluarga.
Upaya tersebut dilakukan usai keluarga melaporkan terputusnya komunikasi serta kekhawatiran atas keselamatan Sri yang meminta bantuan. Namun kemudian hanya bisa dihubungi melalui pesan suara saja dan menolak panggilan video.
Hingga saat ini pihaknya masih menunggu tanggapan resmi dan hasil penelusuran dari KJRI Dubai, Kementerian Luar Negeri, maupun KP2MI untuk memastikan kondisi yang bersangkutan di Dubai.
"Kalau dari data hasil penelusuran awal, Sri tidak tercatat dalam sistem penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural," ujarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, lanjut Yoppie, Sri berangkat bersama seorang tetangganya, bukan melalui perusahaan penempatan pekerja migran resmi yang berizin.
Temuan ini sekaligus menegaskan risiko berangkat kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi yang tidak memiliki jaminan perlindungan hukum.
Meski jalur keberangkatan tidak resmi, Yoppie menegaskan, upaya penelusuran tidak berhenti. Sejumlah anggota DPRD juga turut berkomunikasi dengan perwakilan perwakilan luar negeri terkait kasus ini.
Di sisi lain, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam bekerja ke luar negeri agar hak dan keselamatan terlindungi.
"Kami tetap mendorong masyarakat agar berangkat melalui jalur prosedural," tegasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait
