BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Seorang wanita berinisial BLM (24) diduga menjadi korban penyekapan, penganiayaan, dan pencurian uang di sebuah kamar apartemen di Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Senin, 12 Oktober 2026. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah dan kehilangan uang sebesar Rp6 juta.
Kasus ini tengah ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Polsek Lengkong. Polisi menduga seorang pria berinisial MK terlibat dalam peristiwa tersebut dan kini masih melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap terduga pelaku.
Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazuardy Septiawan mengatakan, korban diduga mengalami kekerasan fisik saat berada di dalam kamar apartemen. Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada bibir serta memar di kedua bagian mata.
“Pelaku MK melakukan tindakan kekerasan fisik dengan cara membekap bibir korban hingga mengalami luka sobek dan mengeluarkan darah. Pelaku juga menampar area mata korban menggunakan tangan kosong yang menyebabkan luka memar pada kedua bagian mata korban,” ujar Aldy.
Korban Diduga Diancam Menggunakan Catokan Rambut
Selain dugaan penganiayaan, MK disebut mengancam korban menggunakan alat catokan rambut. Ancaman itu diduga dilakukan untuk mencegah korban berteriak, meminta pertolongan, atau melakukan perlawanan selama berada di dalam kamar apartemen.
Menurut Aldy, terduga pelaku mengacungkan alat tersebut sambil mengancam akan merusak wajah korban apabila memberontak atau berteriak.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
