Poin pertama menyoroti kemandirian finansial. Cucun yang juga berlatar pengusaha sektor tekstil ini mendorong pengelolaan potensi bisnis dan aset pesantren secara modern melalui dana abadi serta unit usaha alumni.
"Kemauan memberi perlu ditopang kemampuan untuk memberi," ujarnya.
Poin kedua mengulas mentalitas kepemimpinan. Politikus yang juga Wakil Ketua Umum DPP PKB ini meminta santri mengikis rasa minder dan berani tampil di ranah publik. Pengalaman manajerial mengurus kobong (kamar santri) menurutnya adalah fondasi kepemimpinan yang tangguh.
Poin ketiga menyangkut efektivitas kebijakan berbasis data. Sebagai salah satu peretas lahirnya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, ia mengingatkan pentingnya kerapian pendataan administrasi. Cucun membeberkan bahwa hingga 4 Oktober 2026, jumlah santri yang telah terverifikasi secara resmi (by name by address) menembus angka lebih dari 4,6 juta jiwa. Mengingat alokasi anggaran negara mengacu pada validitas data tersebut, ia mendesak para alumni untuk membantu pesantren-pesantren kecil melengkapi legalitas organisasinya.
Ia pun menutup penyampaiannya dengan pesan mendalam mengenai integritas dan etika yang harus dijaga oleh setiap lulusan pesantren.
"Bawa adab kobong ke mana pun sahabat-sahabat pergi. Ilmu mengantar sampai ke ruang mana saja, dan adab yang menentukan kita dipercaya atau tidak di ruang itu," pungkas Kang Cucun.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
