BANDUNG, INEWS.ID - Berbagai persoalan hukum kerap menimpa warga. Ironisnya, warga masih memiliki pemahaman tentang hukum yang terbatas, terutama warga yang tinggal di desa-desa.
Berkaca pada persoalan tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Lingkar Studi Informasi dan Demokrasi (eLSID) Jawa Barat berupaya memberikan solusi dengan mencetak paralegal yang bakal berperan untuk mendampingi warga menghadapi persoalan hukumnya.
Kepala Biro Bantuan Hukum LBH eLSID Jabar, Anton Sulthon mengatakan, pihaknya memiliki ikatan moral terhadap warga yang kerap tidak memperoleh pendampingan, baik pendampingan litigasi maupun non- litigasi dalam menghadapi persoalan hukumnya.
Oleh karenanya, pihaknya berupaya mencetak paralegal melalui pelatihan paralegal. Selain berperan untuk mendampingi warga, kehadiran paralegal pun diharapkan mampu meregenerasi dan mendukung kinerja advokat yang tak bisa turun langsung menjangkau warga.
"Kehadiran paralegal ini sangat penting karena kita (advokat) juga memiliki keterbatasan, tidak selamanya bisa turun langsung menjangkau masyarakat," ujar Anton di sela Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Hotel Ahadiat, Kota Bandung, Senin (6/6/2022).
Tidak hanya itu, lanjut Anton, paralegal juga menjadi rekat yang yang tidak bisa dipisahkan dengan advokat. Mereka bisa menyiapkan segala hal untuk persiapan di persidangan, melakukan litigasi, dan lainnya.
"Yang menyiapkan itu semua adalah temen-temen paralegal," tuturnya.
Adapun pendidikan dan pelatihan paralegal kali ini, tambah Anton, diikuti puluhan peserta. Selain mahasiswa, kegiatan pelatihan kali ini juga diikuti sejumlah buruh yang nantinya diharapkan menjadi pendamping buruh dalam menyelesaikan kasus-kasus perburuhan.
"Seluruh peserta kali mendapatkan berbagai materi terkait hukum, termasuk dari Ombudsman. Khusus buruh, mereka nantinya diharapkan mampu membantu menyelesaikan persoalan perburuhan," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang yang hadir sebagai pembicara menambahkan, melalui pendidikan dan pelatihan paralegal, pihaknya juga mendorong para pemuda Jabar agar memiliki kemampuan untuk mengadvokasi persoalan hukum di masyarakat.
Terlebih, kata Rafael, dengan populasi penduduk yang mencapai lebih dari 50 juta jiwa, Jabar membutuhkan banyak advokat untuk membantu masyarakat yang tengah menghadapi persoalan hukum.
"Sehingga, kehadiran paralegal ini sangat penting di tengah terbatasnya jumlah advokat di Jabar," ujarnya.
Kendati begitu, Rafael mengakui bahwa paralegal memang tidak bisa mendampingi warga di persidangan dan mereka hanya berperan sebagai konsultan hukum sebelum warga mendapatkan pendampingan langsung dari advokat.
"Jadi, sebelum masuk persidangan, paralegal ini menjadi jembatan bagi dengan advokat. Mereka bisa menjadi konsultan sebelum masyarakat mendapatkan pendampingan hukum dari advokat," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Tenaga dan Organisasi Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jabar, Affianto Affandi menyatakan, pihaknya mendukung penuh pendidikan dan pelatihan paralegal pemuda Jabar.
Terlebih, kata dia, Dispora Jabar pun kini tengah berupaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Jabar.
"Bagus lah untuk eLSID menyelenggarakan pelatihan seperti ini karena kurang tersentuh oleh kita. Jadi, pemuda di Jabar melek dan tahu hukum, bagaimana yang perlu dilaksanakan oleh masyarakat," katanya. (*)
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait