BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Polisi mengamankan puluhan mahasiswa usai demo penolakan KUHP di Gedung DPRD Jabar, Kamis malam (15/12/2022) berlangsung ricuh.
Berdasarkan keterangan LBH Berani Hadapi,sekitar 31 orang yang terdiri dari 29 mahasiswa dan 2 masyarakat sipil. Hingga berita ini diturunkan mereka masih berada di Mapolrestabes Bandung untuk dimintai keterangan.
Perwakilan LBH Berani Hadapi, Putri mengatakan pihaknya memberikan bantuan hukum. Sebab, Katanya, setelah diamankan, banyak rekan-rekan pedemo lainnya yang meminta bantuan LBH.
"Kejadiannya setelah maghrib, setelah itu banyak teman-teman mahasiswa yang meminta bantuan ke LBH, ada tiga LBH yang mendampingi, pertama LBH Bandung, LBH Berani Hadapi, dan PBHI Jabar," kata, kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (16/12/2022).
Lebih lanjut, Putri menyebut alasan polisi belum membebaskan para mahasiswa adalah proses pemeriksaan yang belum tuntas. Mereka masih dimintai keterangan ihwal kejadian yang merusak fasilitas di kantor dewan Jabar itu.
"Terakhir, sampai jam 3 pagi masih ada yang diperiksa, belum bisa dibebaskan, alasannya karena kebijakan dari mereka. Lalu, mereka merasa punya hak 1x24 jam untuk menahan teman-teman massa aksi, alasannya belum selesai diperiksa," ungkapnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak pengesahan KUHP dilakukan Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bandung, di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis (15/12/2022).
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin menuturkan, massa aksi masih bertahan di lokasi hingga pukul 18.00 WIB.
Polisi mengimbau massa aksi untuk membubarkan diri karena telah melewati batas waktu aksi. Asep menjelaskan, kondisi ricuh sempat terjadi karena massa aksi menolak untuk membubarkan diri.
Bahkan, Ia membenarkan adanya pelemparan bom molotov yang datang dari massa aksi.
"Ada aksi anarkis, ada lemparan bom molotov," ucap Asep dikonfirmasi.
Namun, aksi ricuh tak berlangsung lama. Massa aksi berhasil dipukul mundur dan membubarkan diri. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait